Rasanya semakin hari semakin lucu saja negaraku ini. Belum lama ini muncul Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru, peraturan yang membuat negara ini semakin lucu menurutku. Menurutku banyak sekali hal-hal yang tidak perlu dipikirkan pemerintah untuk membuat negeri ini maju, pemerintah seharusnya memikirkan hal-hal yang sifatnya lebih urgent dibandingkan mengurusi permasalahan-permasalahan remeh seperti ini. Banyak pasal-pasal yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang hingga menyangkut adat istiadat suatu daerah. Aturan ini menjadi pasal karet dan bisa berdampak negatif sehingga bisa menjadi persoalan, karena membungkam kebebasan sipil Salah satu pasal paling aneh dan akan merusak hubungan kekerabatan dan sosial warga Indonesia adalah pasal soal hewan ternak. Hukum ini memang sangat detil, namun jika hukum ini membuat tatanan bertetangga rusak untuk apa? lama kelamaan negara ini akan merusak peradaban bangsa. Di Pasal 278 RUU KUHP itu