Rasanya semakin hari semakin lucu saja negaraku ini. Belum lama ini muncul Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang baru, peraturan yang membuat negara ini semakin lucu menurutku.
Menurutku banyak sekali hal-hal yang tidak perlu dipikirkan
pemerintah untuk membuat negeri ini maju, pemerintah seharusnya memikirkan hal-hal yang sifatnya lebih urgent dibandingkan mengurusi permasalahan-permasalahan remeh seperti ini.
Banyak pasal-pasal yang menyangkut kehidupan pribadi seseorang hingga menyangkut adat istiadat suatu daerah. Aturan ini menjadi pasal karet dan bisa berdampak negatif sehingga bisa menjadi persoalan, karena membungkam kebebasan sipil
Salah satu pasal paling aneh dan akan merusak hubungan kekerabatan dan sosial warga Indonesia adalah pasal soal hewan ternak.
Salah satu pasal paling aneh dan akan merusak hubungan kekerabatan dan sosial warga Indonesia adalah pasal soal hewan ternak.
Hukum ini memang sangat detil, namun jika hukum ini membuat tatanan bertetangga rusak untuk apa? lama kelamaan negara ini akan merusak peradaban bangsa.
Di Pasal 278 RUU KUHP itu menyebutkan: Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi atau tanaman milik orang lain. Jika tetangga keberatan atas pasal itu, pengadilan bisa membuktikannya, tetangga terlapor bisa dihukum Denda maksimal Rp 10 juta.
Fakhri P - 41816040 - Jurnal 2
Di Pasal 278 RUU KUHP itu menyebutkan: Setiap orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi atau tanaman milik orang lain. Jika tetangga keberatan atas pasal itu, pengadilan bisa membuktikannya, tetangga terlapor bisa dihukum Denda maksimal Rp 10 juta.
Lucu sekali bukan? jadi kita harus mengawasi penuh gerak gerik ayam kita supaya tidak berjalan di tanah orang lain?
Menurutku hal-hal yang sangat privat sepertti ini tidak seharusnya dipikirkan pemerintah untuk dijadikan sebuah rancangan undang-undang. Masih banyak hal-hal yang harus lebih diperhatikan oleh negara ini.
Hahaha. Sudahlah, perbaiki dulu setiap pasal dalam RKUHP yang baru sebelum disahkan pemerintah bersama DPR. Jangan terburu-buru gitu dong Pak Wakil rakyat.
Kita hanya bisa mendoakan supaya Para Wakil Rakyat sehat selalu supaya bisa membuat Indonesia ini semakin maju bukan semakin lucu.
Menurutku hal-hal yang sangat privat sepertti ini tidak seharusnya dipikirkan pemerintah untuk dijadikan sebuah rancangan undang-undang. Masih banyak hal-hal yang harus lebih diperhatikan oleh negara ini.
Hahaha. Sudahlah, perbaiki dulu setiap pasal dalam RKUHP yang baru sebelum disahkan pemerintah bersama DPR. Jangan terburu-buru gitu dong Pak Wakil rakyat.
Kita hanya bisa mendoakan supaya Para Wakil Rakyat sehat selalu supaya bisa membuat Indonesia ini semakin maju bukan semakin lucu.
Fakhri P - 41816040 - Jurnal 2
Komentar
Posting Komentar